Kompas TV nasional politik

Rapat dengan Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan 300 Triliun Batal, Komisi III: Kami Bingung

Kompas.tv - 20 Maret 2023, 11:57 WIB
rapat-dengan-mahfud-md-bahas-transaksi-mencurigakan-300-triliun-batal-komisi-iii-kami-bingung
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal dilangsungkan pada hari ini, Senin (20/3/2023). 

Baca Juga: Mahfud MD Siap Tunjukkan Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T: Saya Tidak Bercanda Tentang Ini

"Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023). 

Politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya belum mengetahui agenda perubahan rapat  dengan Mahfud

Sebab, Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo ke Papua pada Selasa (21/3/2023).

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.


 

Dia mengklarifikasi, dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," ujar Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Di sisi lain, Mahfud MD merasa heran jika transaksi mencurigakan Rp300 Triliun bukan angka korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Baca Juga: Mahfud MD Batal ikut Raker Komisi III DPR Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU menegaskan, masalah transaksi mencurigakan ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x