Kompas TV nasional hukum

Kriminolog Sebut Perilaku Mario Dandy Anomali: Biasanya Pelanggaran Hukum Disembunyikan, Ini Disebar

Kompas.tv - 18 Maret 2023, 19:02 WIB
kriminolog-sebut-perilaku-mario-dandy-anomali-biasanya-pelanggaran-hukum-disembunyikan-ini-disebar
AG, pacar Mario Dandy Satriyo, diperankan oleh pemeran pengganti dalam rekonstruksi penganiayaan David di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ancaman pasal berlapis kepada Mario Dandy karena dugaan menyebarkan video penganiayaan David menuai respons kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala. Ia tidak menampik kesan anomali dalam kasus ini. Mengingat, biasanya orang justru menyembunyikan perbuatan melanggar hukumnya, dan bukannya malah menyebarkannya.

"Ini memang anomali, ya. Orang (biasanya) menyembunyikan perbuatan (melanggar hukum), malah ini menyebarkan perbuatan melanggar hukumnya," ujar Adrianus dalam Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).

“Tetapi ada pertimbangan lain mungkin, yang dikirim adalah circle-nya (lingkaran pergaulannya, red),” imbuhnya.

Menurut Adrianus, pelaku (Mario Dandy) menyampaikan berita kepada tiga temannya terkait sudah menghabisi musuhnya. Ada kemungkinan, pelaku sudah bercerita kepada teman-temannya tentang ketidaksukaannya terhadap korban.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Laporan Amanda pada Mario Dandy

“Jadi video itu bentuk konfirmasi. Yang bersangkutan saat itu tidak sadar, itu adalah tindak pidana yang akan menjeratnya sendiri,” ucapnya.

Ia tidak menampik, Mario punya niat jahat sebelum menganiaya. Pelaku ingin mendapatkan pengakuan melalui perbuatannya dan dikuasai keyakinan diri yang tinggi bahwa ia tidak mungkin terlibat dalam situasi seperti sekarang.

Adrianus berpendapat literasi digital pelaku cukup baik karena melihat sudut dan teknik pengambilan gambar dalam video. Namun, ia menilai literasi hukum pelaku tidak cukup hingga akhirnya ia menjadi pelaku kejahatan yang tidak konvensional.

Baca Juga: Mantan Pacar Mario Dandy Terseret Pusaran Kasus Penganiayaan David

“Saya sempat bertanya apakah memang sempat dia menyebarkan? Kalau ternyata disengaja disebarkan, bisa kena Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Adrianus.


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x