Kompas TV nasional rumah pemilu

Akui Kirim SMS Blast Larang Masjid Al Akbar untuk Politik, Bawaslu: TIdak Hanya kepada Anies

Kompas.tv - 18 Maret 2023, 13:59 WIB
akui-kirim-sms-blast-larang-masjid-al-akbar-untuk-politik-bawaslu-tidak-hanya-kepada-anies
Bunyi SMS larangan kampanye Anies Baswedan (Sumber: istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengirimkan pesan singkat atau SMS blast kepada warga yang berisi larangan untuk Anies Baswedan menjadikan Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) sebagai tempat berpolitik.

Pengiriman SMS blast tersebut diakui oleh anggota Badan Bawaslu RI Lolly Suhenty seusai acara Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Tahun 2024 di Artotel, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, SMS blast itu dikirim oleh jajaran Bawaslu di Jawa Timur sebagai imbauan karena hingga saat ini belum ada peserta pemilihan presiden maupun legislatif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Anies sebagai bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan.

"Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) Jawa Timur," ucap Lolly, dikutip Kompas.com.

SMS itu berbunyi "Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu."

Lolly berharap upaya pencegahan tersebut berdampak pada orang-orang yang akan mencalonkan diri, namun berkampanye sebelum waktunya.

Baca Juga: Pernyataan Anies Baswedan Soal Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi Indonesia

SMS tersebut, lanjut dia, tidak hanya ditujukan kepada Anies, tetapi juga kepada bakal capres lainnya.

"SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, mempublikasikan diri," imbuh dia.

Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, Lolly mengatakan, kemungkinan ada penindakan yang didasari syarat formil yang terpenuhi.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x