JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa akui bahwa dirinya yang perintahkan ganti barang bukti sabu dengan tawas dalam persidangan, Kamis (16/3/2023).
Menurut Tedy hal itu dimaksudkan untuk menguji eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga: Sederet Prestasi Teddy Minahasa Selama 30 Tahun Berkarier Terungkap di Persidangan
"Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya, Yang Mulia. Apakah dia bermain-main atau tidak karena fakta di lapangan saya sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap penangkapan dia sisihkan untuk dihisap sendiri dan sebagainya," jawab Tedy Minahasa.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.