Kompas TV nasional politik

Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

Kompas.tv - 15 Maret 2023, 16:08 WIB
anwar-usman-terpilih-jadi-ketua-mk-periode-2023-2028
Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Anwar Usman kembali terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. 

Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat 5 suara, sementara Arief Hidayat memperoleh 4 suara.

"Berdasarkan hasil suara tersebut maka Anwar Usman terpilih menjadi ketua MK periode 2023-2028," kata Ketua MK Anwar Usman dalam memimpin Rapat Pleno MK, Selasa (15/3/2023). 

Baca Juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Pemilihan Ketua Diulang

Anwar kembali terpilih usai MK menggelar pemungutan suara sebanyak tiga kali. Dalam dua kali pemilihan Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan suara yang imbang. 

Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ia mendapatkan 5 suara dari sembilan hakim MK. 

Sebelumnya, pemilihan ketua dan wakil ketua MK periode 2023-2028 dijadwalkan untuk digelar besok, Rabu (15/3/2023) melalui rapat pleno hakim MK.

"Pemilihan dilaksanakan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Undang-undang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK," kata Kepala Bagian Humas MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa (14/3) dilansir dari Antara.

Fajar menjelaskan, tata cara pemilihan ketua dan wakil ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Berdasarkan aturan tersebut, pemilihan ketua dan wakil ketua MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.

Pemilihan tersebut juga perlu dihadiri oleh sedikitnya tujuh hakim konstitusi.

Apabila rapat pleno hakim dihadiri kurang dari tujuh hakim konstitusi maka pemilihan ditunda paling lama dua jam. 

Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan ketua dan wakil ketua MK dilanjutkan meskipun dihadiri kurang dari tujuh hakim konstitusi.

Baca Juga: Pemilihan Ketua MK akan Segera Digelar, Anwar Usman dan Arief Hidayat Kandidat Terkuat Jadi Sorotan

Fajar menambahkan, pemilihan ketua dan wakil ketua MK ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x