Kompas TV nasional hukum

Lagi, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai Saksi Korupsi Kasus BTS 4G Hari Ini

Kompas.tv - 15 Maret 2023, 09:39 WIB
lagi-kejagung-periksa-menkominfo-johnny-g-plate-sebagai-saksi-korupsi-kasus-bts-4g-hari-ini
Menkominfo Johnny G Plate. Kejagung hari ini Rabu (15/3/2023) dijadwalkan kembali  memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia hari ini Rabu (15/3/2023) dijadwalkan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Pihak Kejaksaan pun mengaku telah mendapat konfirmasi kehadiran dari sang menteri.

"Sejauh ini terinfo hadir," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Selain kehadiran Menkominfo, Kuntadi juga memastikan bahwa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate tidak turut diperiksa hari ini.

"GAP tidak," katanya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Johnny G. Plate dan 5 Saksi Lain dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Sebagai informasi, pemeriksaan Johnny G Plate pertama dilakukan pada Selasa (14/2) lalu. Pemeriksaan ini terkait pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran.

Dalam pemeriksaan, kurang lebih Johnny diperiksa selama sekitar 10 jam. Menkominfo saat itu dicecar sekitar 51 pertanyaan.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Kejagung, Ini Pemeriksaan yang Dijalani Menkominfo Johnny G Plate

Ia mengaku telah menjawab secara rinci dan penuh tanggung jawab terhadap pertanyaan yang disampaikan penyidik Kejagung.

Johnny juga menekankan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.

"Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo Republik Indonesia," ucapnya.


 



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x