Kompas TV regional peristiwa

Ditangkap Imigrasi, 2 WNA Rusia Jadi Instruktur Pengendara Sepeda Motor Pakai Visa Kunjungan

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 21:37 WIB
ditangkap-imigrasi-2-wna-rusia-jadi-instruktur-pengendara-sepeda-motor-pakai-visa-kunjungan
Ilustrasi hotel murah di Denpasar, Bali. (Sumber: Dok. Freepik)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

BALI, KOMPAS.TV - Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, RK dan AG ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai karena melanggar izin bekerja sebagai instruktur mengendarai sepeda motor di Bali. Mereka ditangkap setelah kedapatan mengajarkan cara mengendarai sepeda motor kepada WNA yang ada di Bali di kawasan Gunung Payung, Badung.

Menurut Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sandro Bobby Raymon Limbong, tim intelijen turun memantau kegiatan yang bersangkutan selama dua hari dan telah mengambil bukti melalui foto dan video.

Baca Juga: Kelakuan Wisman Jadi Sorotan, Luhut: Bali Tidak Butuh Turis Nakal dan Bikin Banyak Sampah

“Ketika momennya tepat, petugas menemui yang bersangkutan dan memeriksa izin tinggalnya. Ternyata mereka menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA),” ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (10/3/2023).

Ia menjelaskan, WNA yang masuk menggunakan VoA ke Bali tidak diperkenankan untuk bekerja, karena izin tinggal itu diperuntukkan salah satunya untuk berwisata. Untuk bekerja di wilayah Indonesia, WNA diwajibkan mengantongi izin tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama enam bulan (180 hari), satu tahun, atau dua tahun. Izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis.

Imigrasi Ngurah Rai mulai mengawasi dua WNA Rusia itu setelah menerima informasi dari masyarakat, salah satunya dari Instagram @moscow_cabang_bali yang mengunggah video sejumlah WNA belajar mengemudikan sepeda motor di kawasan Gunung Payung, Kutuh, Badung, Rabu (8/3/2023). Imigrasi Ngurah Rai juga memiliki Tim Patroli Siber yang juga aktif mengawasi kegiatan WNA di Pulau Dewata.

Sejauh ini, Imigrasi Ngurah Rai masih mendalami keterangan dari dua WNA Rusia itu, termasuk terkait berapa lama mereka bekerja, berapa unit motor yang digunakan untuk latihan mengendarai sepeda motor, dan berapa banyak kliennya.

Baca Juga: Gubernur Bali Akan Tindak Tegas WNA Nakal Di Bali

“Kami masih mendalami niatan mereka, karena baru ditangkap kemarin. Kami dalami untuk tahu luas cakupannya seperti apa,” kata Sandro Limbong.


 

 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x