Sejumlah Aparatur Sipil Negara dihukum mengenakan rompi oranye saat upacara bendera di halaman kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur Senin pagi.
Sejumlah aturan yang dilanggar oleh para ASN ini di antaranya melanggar aturan jam kantor dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas ketika dikonfirmasi terkait penerapan aturan ini Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat menyatakan peraturan ini dilakukan untuk menegakkan disiplin organisasi pemerintahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.