Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan angkutan online termasuk soal tarif aturan ini ditargetkan rampung dalam waktu 2 bulan.
Kemenhub belum mau menyampaikan berapa besaran tarif, namun kisaran tarif ojek online bakal lebih rendah dari tarif batas atas dan batas bawah taksi online.
Saat ini tarif taksi online berkisar 3.500 hingga 6.500 rupiah per kilometer, pembahasan aturan ini juga akan mengikutsertakan 97 aliansi pengemudi ojek online di Ibukota sebagai perwakilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.