Kompas TV entertainment selebriti

Venna Melinda Bakal Penuhi Permintaan Ferry Irawan, tapi Ada Syaratnya

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 15:46 WIB
venna-melinda-bakal-penuhi-permintaan-ferry-irawan-tapi-ada-syaratnya
Venna Melinda menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). (Sumber: Kompas.com/Ady Prawira Riandi)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda bersedia memenuhi satu permintaan Ferry Irawan. Sebelumnya, Ferry meminta Venna Melinda untuk mengembalikan barang-barangnya yang masih ada di rumah ibu Verrell Bramasta itu.

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan barang Ferry Irawan dengan syarat ada surat kuasa.

"Nanti kita lihat ada barang baju, barang sepatu, semuanya lah yang barang-barang milik Pak Ferry kita kembalikan dengan satu syarat,” jelas Noor di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023), seperti diberitakan Grid.id.

Baca Juga: Venna Melinda Hadiri Sidang Cerai, Srikandi Pemuda Pancasila Ikut Kawal

“Ada surat kuasa dari Pak Ferry yang menunjukkan satu keluarga atau kuasa hukum mereka." 

Noor juga menjelaskan bahwa Venna Melinda sudah menyiapkan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengaku diminta oleh kliennya untuk mengambil semua barang pribadi yang masih berada di kediaman Puteri Indonesia 1994 itu.

Sunan Kalijaga memperlihatkan surat yang ditulis Ferry dari Rutan Polda Jawa Timur, tertanggal 9 Februari 2023.

"Kepada Yth, Bro Sunan. Minta tolong diambilkan semua barang, barang pribadi seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan, dan seluruh isi lacinya, dan box handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," bunyi surat dari Ferry Irawan yang sudah ditandatanganinya.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Telah Melengkapi Berkas Kasus KDRT Venna Melinda

Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kediri, Jawa Timur, 8 Januari 2023 lalu.

Venna langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri. Namun, kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, Ferry Irawan berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

7 Februari 2023, Venna dan Ferry sama-sama mengajukan gugatan cerai. Hari ini, Kamis, Venna Melinda didampingi kuasa hukum dan tim dari Srikandi Pemuda Pancasila menghadiri sidang mediasi perceraiannya di PA Jakarta Selatan.



Sumber : Grid.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x