Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tetapkan ES dan TN Dalam Kasus Prostitusi Daring di Jawa Timur

Kompas.tv - 7 Januari 2019, 10:10 WIB

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka yakni ES dan TN terkait prostitusi daring yang diungkap pada Sabtu siang.

Kedua orang tersangka berperan sebagai mucikari yang memanfaatkan media sosial instagram untuk promosi dan bertransaksi dengan cara transfer.

Sedangkan tiga orang yang salah satunya artis Vanessa Angel dipulangkan seusai selesai diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.