Kompas TV regional berita daerah

Darto Syahputra Ditahan karena Menggelapkan Mobil Milik Rekan Bisnisnya

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 11:59 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Darto Syahputra (43 tahun), warga Kabupaten Brebes, kini harus mendekam di tahanan Mapolres Brebes pada Selasa sore. Pelaku ditangkap di sebuah tempat di daerah Cirebon, Jawa Barat karena menggelapkan sebuah mobil Avanza milik rekan bisnisnya.

 

Kasat Reskrim Polres Brebes, I Dewa Gede Ditya Krishnanda pada Rabu pagi mengungkapkan bahwa kasus penggelapan mobil ini terungkap setelah korban melaporkan ke polisi. Diketahui kasus penggelapan mobil ini terjadi pada Maret 2022 lalu.

 

Saat itu salah seorang korban menitipkan mobilnya kepada tersangka yang merupakan pemilik travel untuk dikelola bersama. Namun belakangan korban mengetahui bahwa mobilnya telah digadaikan oleh tersangka kepada orang lain sebesar Rp 35 juta.

 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x