Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud MD Yakin Ada Pihak Tertentu yang Bermain di Balik Putusan Penundaan Tahapan Pemilu

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 05:25 WIB
mahfud-md-yakin-ada-pihak-tertentu-yang-bermain-di-balik-putusan-penundaan-tahapan-pemilu
Mahfud MD (kiri) dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023) secara pribadi meyakini ada pihak yang bermain untuk penundaan Pemilihan Umum (2024), namun ia enggan menyebut nama atau kelompok tertentu. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD secara pribadi, tanpa menyertakan jabatannya di pemerintahan, meyakini ada pihak yang bermain untuk penundaan Pemilihan Umum (2024), namun ia enggan menyebut nama atau kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan Budiman Tanuredjo pembawa acara Satu Meja The Forum, Kompas TV, mengenai apakah dirinya yakin bahwa ada pihak yang bermain di balik putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan tahapan pemilu.

“Saya tidak boleh menyebut nama ya, sama seperti Anda masuk ke sebuah toko, tiba-tiba etalase emasnya pecah, tidak tahu kan siapa yang memecah, tahu-tahu sudah pecah,” tuturnya di Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023).

“Kan Anda pasti mengatakan, ‘Pasti ada maling masuk, atau ada orang liar masuk ke sini’, orangnya? Ya nanti dicari. Kalau langsung nyebut orang nanti melanggar asas praduga tak bersalah, bisa jadi perkara pidana.”

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Pemerintah Jamin Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Mahfud menegaskan, ia meyakini ada pihak yang bermain di balik putusan tersebut, karena setidaknya ada dua kesalahan dalam perkara gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum soal penundaan tahapan pemilu.

“Kalau saya meyakini ada, karena ini kan salahnya luar biasaya. Salahnya paling tidak ada dua. Pertama, dia salah kamar. Pengadilan negeri tidak punya kompetensi mengadili itu.”

Menurut Mahfud, sejak awal ada kamar-kamar pengadilan, yakni perkara hukum administrasi diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara, kemudian perkara pemilu yang spesifik untuk administrasinya ada di Bawaslu dan PTUN.

“Partai Prima ini sudah kalah. Di Bawaslu kalah, Pengadilan Tata Usaha Negara kalah dua kali, kok tiba-tiba muncul tanpa ada berita bahwa ada yang masuk ke peradilan, tiba-tiba muncul dan menang. Kan pasti ada yang main di situ kan, yang tidak masuk akal seperti itu,” urainya.

Dalam dialog tersebut, secara pribadi Mahfud mengaku setuju dengan analisis Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang menduga ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakpus.

Menurut Mahfud, dirinya memahami keterangan CSIS, dan keterangan tersebut disebutnya sangat logis.

“Saya memahami keterangan CSIS dan itu sangat logis, tapi itu tidak boleh dikatakan oleh Menkopolhukam.”

Saat Budiman Tanuredjo menanyakan, apakah Menkopolhukam setuju, Mahfud hanya menjawab bahwa Mahfud yang setuju.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x