Kompas TV nasional sosial

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi untuk 11 Jabatan Eselon II, Cek Persyaratannya

Kompas.tv - 7 Maret 2023, 16:44 WIB
kemenag-buka-pendaftaran-seleksi-untuk-11-jabatan-eselon-ii-cek-persyaratannya
Sekjen Kemenag Nizar Ali. Kemenag membuka seleksi terbuka jabatan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II. (Sumber: Kemenag )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi terbuka jabatan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, terdapat 11 formasi yang dibuka dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2023.

Dia mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa (7/3/2023) secara daring atau online.

"Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini 7 – 21 Maret 2023,” kata Nizar dalam keterangan tertulis, Selasa.

Adapun 11 formasi yang ditawarkan tersebut adalah:

  1. Sekretaris Inspektorat Jenderal 
  2. Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal
  3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
  4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua
  5. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara
  6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
  7. Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya
  8. Kepala Biro AUPK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  9. Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci
  10. Kepala Biro AUAK IAIN Sultan Amai Gorontalo
  11. Kepala Biro AUAK IAKN Palangka Raya

Nizar menjelaskan, bagi pelamar yang berminat dapat mendaftar melalui laman pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama pada https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

Dia juga menjelaskan, pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah mereka yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online.

“Jadi saat mendaftar, peserta harus memastikan dia mendapat bukti pendaftaran online nya,” ujarnya.

Bagi pelamar yang berminat dapat mengecek persyaratan dan cara pendaftaran dengan klik disini.

Baca Juga: Syarat Rekomendasi Paspor Haji dan Umrah Khusus Dicabut, Kemenag: Memang Menyulitkan Jemaah

Ada 2 Tahap Seleksi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x