Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tanggapi Permintaan KPK, Sri Mulyani Periksa Transaksi Enam Perusahaan yang Terkait Rafael Alun

Kompas.tv - 7 Maret 2023, 13:47 WIB
tanggapi-permintaan-kpk-sri-mulyani-periksa-transaksi-enam-perusahaan-yang-terkait-rafael-alun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Rafael adalah ayah dari Mario, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor. (Sumber: setkab.go.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan arus transaksi dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023), dikutip dari Antara.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan terkait Rafael Alun.

Di sisi lain, rekening milik Rafael dan keluarganya diketahui juga telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa.

Baca Juga: Puluhan Rekening Rafael Alun, Mario Dandy, hingga Istri Diblokir PPATK

Pemblokiran atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.


Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Imbas dari pamer tersebut, diketahui Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Kasus Harta Rafael Alun Masuk Tahap Penyelidikan, KPK Bakal Panggil Sejumlah Pihak

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatan eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu sudah bekerja sama memeriksa Rafael untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x