Kompas TV video vod

Pengacara Sebut AG Siap Kooperatif Jika Dipanggil Polda Metro Jaya!

Kompas.tv - 7 Maret 2023, 10:24 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca polisi menaikkan status hukum AG, kekasih anak mantan pejabat pajak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. 

Kuasa hukum AG mendatangi Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polda Metro Jaya, guna berkonsultasi dengan penyidik.

Kuasa hukum AG, menegaskan kliennya akan kooperatif termasuk jika diminta penyidik untuk hadir menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Perubahan status ini membuat AG terancam mendapat hukuman.

Baca Juga: Kesaksian Ibu Teman David: Shane dan AG Tak Terlihat Sedih saat Dandy Aniaya David

Meski demikian, KPAI menyebut proses peradilan anak berbeda dengan orang dewasa.

Sebagai anak di bawah umur, AG memiliki sejumlah hak mulai dari pendampingan selama proses hukum hingga opsi untuk tidak hadir secara langsung di persidangan. 

Ancaman pidananya pun maksimal setengah dari pasal yang disangkakan kepada pelaku utama.

Sementara itu, tempat AG bersekolah telah merilis keterangan secara resmi mengenai pengunduran diri AG sebagai siswi di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

AG yang berumur 15 tahun ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polda Metro Jaya sesudah bukti baru terungkap.

Polisi menduga ia terlibat penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh pacar AG, Mario Dandy.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.