JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David ternyata sudah merencanakan penganiayaan terhadap putra Jonathan Latumahina putra pengurus GP Ansor itu pada bulan Januari 2023 atau satu bulan sebelum peristiwa itu terjadi.
Lantas, peristiwa penganiayaan David dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada Senin 20 Februari 2023 di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh Shane Lukas, kawan Mario Dandy yang kini juga menjadi tersangka penganiayaan David.
“Saya berani katakan, patut diduga ini sudah direncanakan oleh Mario. Januari Mario sudah merencanakan (penganiayaan) ini,” ujar Happy Sihombong, pengacara Shane Luas, Kamis (2/3/2023), dilansir dari TribunJakarta
Happy menyebut, Mario memilh menganiaya David usai dapat laporan soal dugaan perlakukan tidak menyenangkan David kepada pacarnya AG.
AG pun kini berstatus pelaku.
“Dia (Mario) bilang, ‘daripada lapor polisi, mending gue tindak saja si D ini’,” tutur Happy.
Baca Juga: AG Pacar Mario Kini Status Pelaku Penganiayaan David, LBH Ansor: Jalan Masih Panjang Keadilan
Sementara itu, polisi membenarkan terkait adanya dugaan rencana penganiayaan David yang sudah direncanakan Mario sebelumnya, yakni direncanakan sebelum tanggal 20 Februari.
Hal itu diketahui polisi saat merilis fakta baru pada kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3) kemarin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.