Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan lalu lintas dengan sistem nomor polisi kendaraan ganjil genap. Untuk kelanjutan kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI akan memasang rambu-rambu yang sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang ada ketentuan ganjil genap. Akankah perpanjangan pemberlakukan ganjil genap ini mampu menekan kemacetan di Jakarta dan warga beralih ke moda transportasi umum?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.