Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Penumpang Kereta Tak Perlu Bawa Kartu Vaksin, Karena Migrasi PeduliLindungi ke SatuSehat Lancar

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 15:39 WIB
penumpang-kereta-tak-perlu-bawa-kartu-vaksin-karena-migrasi-pedulilindungi-ke-satusehat-lancar
Perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun. (Sumber: Dok. KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. 

Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. 

Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

Baca Juga: Tiket Bus Mudik PO Pahala Kencana Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftar Harganya

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni dalam siaran persnya, Kamis (2/3/2023). 

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Cara Update PeduliLindungi ke Satu Sehat Mobile Pakai HP| SINAU

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” tuturnya. 

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp7.754,98 Triliun di Januari 2023, Segini Kenaikannya

Sementara pertanyaan dan informasi seputar SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720), atau email [email protected]



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x