Kompas TV nasional sosok

Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot akibat Gemar Pamer Kekayaan di Medsos

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 13:44 WIB
profil-eko-darmanto-kepala-bea-cukai-yogyakarta-yang-dicopot-akibat-gemar-pamer-kekayaan-di-medsos
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap pamer kemewahan di media sosialnya akhirnya dicopot dari jabatannya. (Sumber: Facebook Bea Cukai Yogyakarta)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eko Darmanto, yang merupakan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, dicopot dari jabatannya karena diduga memamerkan gaya hidup mewah melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc.

Sebelumnya, ia aktif membagikan aktivitasnya melalui akun Instagram tersebut, dengan sering membagikan foto-fotonya bersama dengan motor gede (moge) Harley-Davidson, mobil antik, dan pesawat Cessna.

Dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

Sebelum bertugas di Yogyakarta, ia menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019.

Baca Juga: Buntut Pegawai Bea Cukai Pamer Harta, Wamenkeu Minta Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan!

Namun, pada Senin, 27 Februari 2023, akun Instagram Eko Darmanto sudah tidak bisa diakses. Sejumlah warganet sempat melakukan tangkapan layar kontennya yang kini tersebar luas di media sosial.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu, 1 Maret 2023.

Suahasil menyatakan bahwa pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Buntut Pamer Harta, Kemenkeu Bakal Copot Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Suahasil juga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjuti hal pemeriksaan LHKPN milik Eko.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan meminta klarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x