Kompas TV bisnis bumn

Ditjen Pajak dan Bea Cukai Diusulkan Dipisah dari Kemenkeu, Dilebur Jadi Lembaga Penerimaan Negara

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 10:52 WIB
ditjen-pajak-dan-bea-cukai-diusulkan-dipisah-dari-kemenkeu-dilebur-jadi-lembaga-penerimaan-negara
Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. Lembaga The PRAKARSA mengusulkan agar Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dipisah dari Kemenkeu dan dilebur menjadi LPN. (Sumber: Anadolu Agency)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif The PRAKARSA, lembaga riset dan advokasi kebijakan, Ah Maftuchan, mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dipisahkan dari Kementerian Keuangan.

Hal itu sebagai reformasi kelembagaan agar kinerja dan pengawasannya dapat lebih optimal, sehingga kepercayaan publik akan makin tinggi. 

Setelah dipisah dari Kemenkeu, kedua instansi itu sebaiknya dilebur menjadi Lembaga Penerimaan Negara (LPN) yang bertanggung jawa langsung kepada presiden. 

"Rekening gendut yang dimiliki (mantan) pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan pembubaran klub motor gede di lingkungan Ditjen Pajak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah memicu turunnya kepercayaan publik terhadap otoritas pajak," kata Ah Maftuchan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023). 

"Di sisi lain, kasus Rafael Alun Trisambodo dan klub motor gede telah mendorong wacana perlunya reformasi kelembagaan otoritas perpajakan di Indonesia secara mendasar," ucapnya. 

Ia menuturkan, kasus tersebut terjadi karena kuranganya pengawasan internal terhadap otoritas perpajakan. 

Baca Juga: Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Kewajiban Berbangsa Bernegara

“Reformasi kelembagaan otoritas perpajakan dapat dilakukan dengan memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi lembaga otonom di bawah presiden langsung," ujarnya. 

"Agar reformasi otoritas pendapatan negara semakin komprehensif, maka Ditjen Bea dan Cukai juga dapat dipisahkan dari Kementerian Keuangan dan disatukan dengan Ditjen Pajak menjadi Lembaga Penerimaan Negara (LPN)” ucapnya. 

Menurut Ah Maftuchan, keberadaan LPN akan memperbaiki kinerja perpajakan, bea dan cukai secara keseluruhan. Dampaknya, penerimaan negara akan semakin meningkat sesuai dengan potensi yang ada dan kepercayaan publik terhadap otoritas penerimaan negara akan semakin meningkat.


 



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.