Kompas TV nasional hukum

Nyanyian Linda di Persidangan yang Buat Ruangan Syok, Ungkap Hubungan Spesial dengan Teddy Minahasa

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 08:16 WIB
nyanyian-linda-di-persidangan-yang-buat-ruangan-syok-ungkap-hubungan-spesial-dengan-teddy-minahasa
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita, mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan lanjutan kasus narkoba terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Rabu (1/3/2023) kemarin membuat para hadirin di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat itu terkejut.

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita membuat pengakuan mengejutkan terkait Teddy. Ia mengaku memiliki spesial meskipun Teddy tidak mengakui.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda, Rabu di persidangan.

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan keriuhan di antara penonton sidang. Dari arah kursi penonton terdengar beberapa orang setengah teriak terkejut.

Linda kemudian melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa dia sering tidur bersama Teddy Minahasa ketika terapung di Laut Cina Selatan dalam ekspedisi pencegahan peredaran narkoba.

Baca Juga: Teddy Minahasa Ceritakan Perkenalannya dengan Linda di Tempat Pijat Pada Tahun 2005

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya, 'Tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi, kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ungkap Linda.

Permintaan maaf tersebut disampaikan ketika ekspedisi di Laut Cina Selatan gagal.

Linda mengatakan alasan dirinya mengungkapkan fakta-fakta tersebut karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu. Selain itu ia juga membantah kesaksian Teddy yang menyebut telah menjebak polisi tersebut dalam perdaran sabu.

"Saya keberatan kalau ini jebakan. Saya dengan Pak Teddy tidak pernah ada masalah. Waktu saya ke Laut Cina itu gagal, saya sempat minta maaf," papar Linda.

Baca Juga: Momen Teddy Minahasa Terbata Jawab Hakim tentang Penjualan Sabu, Linda dan Pengacaranya Tahan Tawa

Sebagaimana dilaporkan terdapat 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sepuluh orang selain Teddy adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x