Kompas TV video vod

[BREAKING NEWS] Teddy Minahasa Diminta Jelaskan Barang Bukti 'Bonus Anggota', Apa Itu?

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 13:11 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus narkoba yang melibatkan terdakwa Dody Prawiranegara, meminta penjelasan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, tentang barang bukti.

Salah satu yang dibahas adalah barang bukti ‘bonus anggota’.

Ya, dalam sidang terdakwa Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa diminta untuk menjelaskan kronologi jebakan terhadap Linda Pujiastuti.

Jaksa mencecar dan menggunakan bukti tangkap layar percakapan Dody dengan Teddy di aplikasi WhatsApp.

Pada hari ini, Rabu (1/3), Teddy Minahasa menjadi saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara.

Sebelumnya, salah satu terdakwa kasus sabu, Linda Pujiastuti, alias Anita Cepu, yang hadir sebagai saksi mahkota, mengaku bekerja sebagai informan dan banyak memberikan informasi kepada polisi.

Linda Pujiastuti mengaku bertemu dan mengenal Mantan Kapolda Sumatera Barat pada 10 tahun lalu, saat bekerja di Hotel Classic.

Saat itu, Linda juga sempat menceritakan soal narkoba yang akan masuk ke perairan Indonesia, dari Myanmar.

Pada momen inilah, Teddy menyebut akan menyisihkan sabu sebanyak 100 kilogram, apabila operasi pengungkapan berhasil.

Berangkat dari kejadian tersebut, Linda langsung mengetahui jika barang yang ditawarkan Teddy untuk dijual dalam kasus ini merupakan barang bukti.

_____                                                                                          

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x