Kompas TV video vod

Mahfud MD Nyatakan Setuju Jika Mario Dandy Dijerat Pasal 354 dan 355 KUHP!

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 13:10 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk Cristalino David Ozora korban penganiayaan berat yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy.

Mahfud menyebut kasus penganiayaan ini harus diusut dengan serius.

Baca Juga: Mario Disebut Paksa Shane Lukas Ikut Temui David, Bilang Ingin Interogasi tapi Malah Aniaya Korban

Setelah mengunjungi korban, Mahfud menyebut kondisi David sudah mengalami kemajuan, meskipun belum sadarkan diri.

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menanggapi soal penanganan kasus penganganiayaan berat yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Mahfud mengatakan setuju jika pelaku yaitu Mario Dandy dijerat dengan pasal penganiayaan berat hingga pasal percobaan pembunuhan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x