Tahun baru tak melulu diisi dengan bepergian dan hiburan. Sebagian warga justru memilih mengantre panjang demi mendapatkan fasilitas penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.
Di penghujung tahun 2018 Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Barat penuh sesak. Kunjungan membludak, karena warga berbondong-bondong memanfaatkan batas akhir pemutihan atau penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2018.
Tak hanya menunggu antrean yang mengular warga juga harus sabar menanti di lorong-lorong ruangan. Bahkan ada yang sampai tertidur pulas. Guna menyelesaikan proses pemutihan pajak layanan dibuka hingga pukul 9 malam. Target pajak pun sudah terpenuhi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.