JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara kasus narkoba Teddy Minahasa terus berlanjut.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi pada persidangan lanjutan di PN Jakarta Barat pada 27 Februari 2023. Keduanya adalah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda.
Saat dicecar hakim, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa dirinya menjalankan perintah dari Teddy Minahasa karena takut.
“Saya takut, Yang Mulia. Karena saya tolak dua kali. Kalau Kapolda-nya bukan beliau saya akan frontal,” ujar Dody.
Dody pun mengatakan bahwa tidak ada Teddy Minahasa menjanjikan sesuatu dalam kasus penyisihan narkoba ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.