Kompas TV regional berita daerah

Usut Kasus Penganiayaan David, Polisi Periksa Dua Teman Perempuan Mario Dandy

Kompas.tv - 27 Februari 2023, 09:27 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV - Polisi terus menyidik kasus penganiayaan david yang kondidinya hingga saat ini masih koma dan belum sadarkan diri.

Setelah menetapkan dua tersangka, kini polisi juga fokus meminta keterangan saksi lain termasuk dua temen perempuan dari Mario Dandy.

Salah satunya adalah Agnes teman dekat Mario Dandy yang saat kejadian berada di lokasi.

Selain Agnes polisi juga periksa teman perempuan Dandy lain yang diduga sebagai pelapor awal sehingga dandi tersulut emosi untuk menganiaya David.

Dua tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap David sudah ditetapkan. 

Dandy dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain Dandy polisi juga telah menetapkan lainnya dalam kasus penganiayaan yakni Shane Lukas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x