Kompas TV nasional peristiwa

Ini Peran S Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Gue kalau Jadi Lu, Pukulin Aja

Kompas.tv - 24 Februari 2023, 19:33 WIB
ini-peran-s-tersangka-baru-kasus-penganiayaan-david-oleh-mario-dandy-gue-kalau-jadi-lu-pukulin-aja
S, tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy tertunduk saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mapolres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengumumkan S (19) warga Kelurahan Srengseng Jakarta Barat yang merupakan teman dari Mario Dandy, sebagai tersangka.

"Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta barang bukti kemudian alat bukti, kemudian kami lakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, kami mendapatkan sebuah bukti yang mengarah pada Saudara S yang merupakan teman dari tersangka MDS yang akhirnya kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Ade Ary dalam Breaking News Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Mario Dandy Satriyo Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara

Terkait peran tersangka baru tersebut dalam kasus penganiayaan David, Ade mengatakan bahwa S ikut berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai perekam.

Kronologi

Ade menjelaskan, kejadian bermula pada Januari 2023 saat tersangka MDS mendapat informasi dari temannya, APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

Setelah mendengar informasi tersebut, MDS mengonfirmasi kebenarannya kepada AG, kemudian setelah dibenarkan oleh AG, MDS menghubungi tersangka S pada 20 Februari 2023.

"Kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?', akhirnya MDS menyatakan emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin aja itu, parah, Den'," jelas Ade.

Pada hari yang sama, MDS dan S mendatangi korban di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga: Mario Dandy Aniaya David hingga Koma, Sosiolog Jelaskan Alasan Anak Muda Lakukan Kekerasan

"Tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, 'Ntar gua ngapain?'. Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Ntar lu videoin aja'," tutur Ade.

Ade menjelaskan bahwa S merekam penganiayaan terhadap korban menggunakan ponsel milik MDS.


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x