Kompas TV nasional kriminal

5 Fakta Anak Pejabat Pajak Aniaya David Putra Petinggi GP Ansor, Bikin Dua Menteri Turun Gunung

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 08:18 WIB
5-fakta-anak-pejabat-pajak-aniaya-david-putra-petinggi-gp-ansor-bikin-dua-menteri-turun-gunung
Penampakan Mario, anak pejabat pajak yang aniaya David putra pengurus GP Ansor di Polres Metro Jaksel (Sumber: Kompas.com/dzaki nurcahyo)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta jadi tersangka penganiayaan David (17), putra Jonathan Latumahina, petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Korban terluka parah dan kini dirawat di sebuah RS di Jakarta.

Kasus ini membuat dua menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama RI, Yaqut C. Qoumas sampai turun gunung dan komentari kasus tersebut. 

Mario dijadikan tersangka dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.  

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam tentang kasus anak pejabat pajak menganiaya ini, Rabu (22/2/2023).

Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Berikut 5 fakta kasus anak pejabat pajak aniaya putra pengurus GP Ansor 

Korban Sempat Koma Tak Sadarkan Diri 

Adapun David kini masih terbaring dan sempat mengalami koma akibat penganiayaan Mario. 

"Terakhir, kabarnya ada pembengkakan di daerah otak. Makanya dia belum sadarkan diri," ujar M. Rustam, jubir keluarga korban, Rabu (22/2/2023).

 "Memang lukanya cukup berat. Makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," ujar Rustam.

Baca Juga: Pelat Nomor Mobil Jeep Rubicon Penganiaya David Anak Petinggi Ansor Ternyata Palsu

Berawal dari pengakuan perempuan

Kasus ini terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku.

Lantas, ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.


Kemudian terjadi pertengkaran, hingga akhirnya berujung penganiayaan. 

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," ucap dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x