Kompas TV regional peristiwa

Berantas Premanisme, Polisi Bekuk 10 Pengeroyok Warga di Cengkareng

Kompas.tv - 22 Februari 2023, 15:52 WIB
berantas-premanisme-polisi-bekuk-10-pengeroyok-warga-di-cengkareng
Sebanyak 10 preman, pelaku pengeroyokan warga Cengkareng, ditangkap dan dibawa ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). (Sumber: ANTARA/Ho-Polres Jakarta Barat)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim anggota Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap sepuluh orang yang diduga preman pengeroyok warga Cengkareng berinisial A. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/2/2023), tiga hari usai pengeroyokan A pakai senjata tajam.

“Kita sudah tangkap kemarin, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Pasma, Rabu (22/2/2023), sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Aksi Penangkapan Pelaku Pungli, Kedua Pelaku Digiring ke Polsek Cengkareng!

Pasma menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adik dari A melaporkan insiden pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah laporan diproses, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah saksi diperiksa dan barang bukti diamankan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi pun mengantongi salah satu pelaku bernama Reyhi Pasu alias Rey yang bersembunyi di indekos di wilayah Krekot Bunder Raya, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Dengan cepat, polisi pun membekuk pelaku. Tak lama kemudian, pihaknya juga menangkap tersangka lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.

Baca Juga: Duduk Perkara Mobil Clara Shinta Disita Leasing, Diwarnai Debt Collector Bentak Polisi

Saat ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku, termasuk mendalami motif di balik insiden tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian polisi setelah arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas premanisme.

"Untuk motif pengeroyokan kita masih dalami, yang jelas permasalahan ini sudah kita tangani sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya yang mengatakan tidak boleh ada premanisme," kata Pasma.

Soal memberantas aksi premanisme, Irjen Fadil sebelum memerintahkan anggotanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menumpas aksi premanisme.

Hal ini dilatarbelakangi dengan kejadian yang menimpa selebgram Clara Shinta, di mana sekelompok penagih utang merampas mobilnya. Saat itu, ada anggota polisi yang mencoba memediasi, tetapi justru dibentak oleh para penagih utang.

Baca Juga: Mobil Clara Shinta Dirampas Paksa Debt Collector, Polisi Masih Dalami Laporan

Melihat hal itu, Irjen Fadil mengaku marah dan tak terima anggotanya diperlakukan demikian oleh penagih utang.

"Saya lihat preman ini sudah merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil Imran, Selasa (21/2).

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik. Yang debt collector macam itu jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap, jangan pakai lama," sambungnya.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x