Kompas TV regional berita daerah

Kabid Dinkes Beri Rp250 Juta Supaya Anak Masuk FK Unila

Kompas.tv - 22 Februari 2023, 13:20 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang kasus suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung yang digelar pada Selasa (21/2/2023) siang kemarin menghadirkan Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo sebagai saksi dipersidangan atas terdakwa Karomani, Heriyandi dan M Basri.

Dalam keterangannya, saksi Anton Wibowo menitipkan anaknya untuk lolos di Fakultas Kedokteran Unila melalui Jalur Mandiri tahun 2022 kepada Mahfud Santoso yang merupakan Mantan Ketua Dewan Pendidikan Lampung Periode 2014-2019 yang dinilainya memiliki kedekatan dengan terdakwa Karomani sebagi Rektor Unila.

Baca Juga: Anak Aparat Desa Curi Motor dan Disoraki Warga!

Saksi juga menyebut memberikan uang senilai Rp250 juta yang dianggapnya sebagai sumbangan pembangunan Lampung Nahdliyin Center.

"Setelah dinyatakan lulus, beliau meminta uang untuk sumbangan pembangunan LNC," kata Anton Wibowo (saksi)

Dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung atas terdakwa Karomani, Heriyandi dan M Basri ada beberapa saksi yang kerap mangkir dari panggilan.

Menyikapi hal itu, Jaksa Penuntut KPK akan melakukan pemanggilan ulang untuk bisa hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Bandar Lampung.

#antonwibowo #dinkeslamteng #mahfudsantoso



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x