Kompas TV nasional hukum

Litbang Kompas: Penuntasan Kasus Ferdy Sambo Bikin Kepuasan Publik terhadap Aparat Meningkat

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 11:01 WIB
litbang-kompas-penuntasan-kasus-ferdy-sambo-bikin-kepuasan-publik-terhadap-aparat-meningkat
Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan vonis hukuman mati atas dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo membuat kepercayaan publik meningkat atas penyelesaian perkara hukum. 

Baca Juga: Guru Besar Unsoed Sebut Ada Peluang buat Ferdy Sambo dapat Hukuman Ringan di Tingkat Banding

Hal tersebut berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023. 

Hasilnya menunjukkan, 55,1 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintah di bidang ini. Dibandingkan dengan survei sebelumnya pada Oktober 2022, tingkat apresiasi ini naik tipis dari 51,5 persen.

Meski tipis, kenaikan ini bisa jadi titik balik dari tren kepuasan bidang penegakan hukum yang cenderung turun dalam dua tahun terakhir. 

Sejak mencapai titik tertinggi pada Januari 2022 dengan capaian 65,9 persen, kepuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang ini terus merosot. Apresiasi publik mencapai titik terendah pada Oktober 2022 di angka 51,5 persen.

"Penegakan hukum yang relatif transparan dan terbuka ini bisa jadi turut memengaruhi persepsi publik soal penegakan hukum. Dari kasus ini, publik bisa menilai, siapa pun dengan pangkat apa pun tetap tunduk di bawah hukum," tulis tim Litbang Kompas yang dikutip dari Kompas.id, Senin (20/2/2023). 

Meskipun begitu, capaian positif ini bisa hilang momentum apabila pemerintah tidak berhati-hati. Setelah menyelesaikan kasus Ferdy Sambo, pemerintah, misalnya, masih memiliki utang penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan.


 

Dibandingkan dengan kasus Ferdy Sambo, penuntasan kasus ini tampak relatif lebih sulit. Bahkan, persidangan yang dilaksanakan pada Februari 2023 diwarnai yel-yel dari sejumlah anggota Brimob yang oleh sebagian pihak dimaknai sebagai bentuk intimidasi. 

"Insiden-insiden seperti ini, jika terus terjadi, berpotensi menggerus apresiasi publik soal penegakan hukum yang kini tengah mendapatkan momentum positif," ujarnya. 

Sebagai informasi, survei periodik ini melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Ferbruari 2023. Sebanyak 1.202 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis di 38 provinsi di Indonesia. 

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Ingin Jokowi Tak Umbar Pilihan Politik di Pemilu 2024

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian lebih kurang 2,83 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi. 



Sumber : Kompas.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x