Kompas TV nasional hukum

Ini 3 Pertimbangan Hakim Sidang Etik Polri Agar Bharada Eliezer Tetap Jadi Polisi

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 07:17 WIB
ini-3-pertimbangan-hakim-sidang-etik-polri-agar-bharada-eliezer-tetap-jadi-polisi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aprillio Akbar)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hakim dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, Rabu (15/2/2023).

Akan tetapi, Bharada E belum menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang akan menentukan nasibnya di kepolisian. 

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, setidaknya ada tiga pertimbangan hakim sidang etik terhadap Eliezer.

Pertama, status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kedua, hakim akan mendengarkan saran dari saksi ahli untuk memutuskan nasib status keanggotaan Bharada E.

Ketiga, saran masyarakat juga akan menjadi perhatian hakim sidang etik agar bisa mempertimbangkan vonis terhadap Bharada E secara bijaksana.

Baca Juga: Bharada E Belum Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

"Ini Bapak Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia -red) menekan kepada kita semuanya. Polri harus betul-betul mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat guna dapat memenuhi keadilan bagi masyarakat," ujar Dedi, Kamis (16/2/2023) dilansir dari Tribunnews.

"Sehingga nanti Komisi Kode Etik itu betul-betul dapat memutuskan berbagai macam pertimbangan secara arif dan bijaksana," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut, dirinya telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyiapkan sidang etik bagi Bharada E.

"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," kata Sigit, Kamis (16/2/2023) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ini Pesan Ibu Bharada E untuk Orang Tua Brigadir J, Ucapkan Terima Kasih dan Doa

Ia juga menerangkan, ada peluang Bharada E untuk bisa kembali menjadi anggota Brigade Mobile (Brimob) Polri, sebagaimana yang diharapkan dirinya dan orang tua.

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Polri) itu ada," ujar Kapolri Sigit.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan keinginan kliennya untuk tetap menjadi polisi.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, Rabu (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.