Kompas TV video vod

Mahfud MD Bersyukur Dengar Hasil Vonis Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.tv - 15 Februari 2023, 17:43 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini memvonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara perkara pembunuhan berencana brigadir Yosua Hutabarat.

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Eliezer dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso.

Dalam sidang vonis, hakim menyatakan Bharada Eliezer bersalah melanggar Pasal 340 KUHP dengan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Tangis Orang Tua Eliezer Pecah Saat Hakim Bacakan Vonis Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara!

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Eliezer 12 tahun penjara.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku gembira dan bersyukur mendengar Richard Eliezer divonis oleh Majelis Hakim satu 1 tahun 6 bulan penjara.

Mahfud memuji putusan Majelis Hakim karena tidak tunduk pada tekanan publik, namun tetap menimbang akal sehat dan berkemanusiaan.

Menurut Mahfud, kontruksi putusan Eliezer juga ilmiah dan sulit dibantah.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.