Kompas TV video vod

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun & 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa!

Kompas.tv - 15 Februari 2023, 12:31 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim memberikan Richard Eliezer vonis satu tahun dan enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hari ini (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim juga menyebut apa saja poin memberatkan dan meringankan Eliezer atas vonisnya ini.

Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang akan menghadapi vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sejumlah pihak berharap vonis Eliezer lebih ringan dari empat terdakwa lain.

Ya, Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa.

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) menyebut, sebagai Justice Collaborator atau Penguak Fakta, peran Eliezer sangat besar mengungkap skenario yang dimainkan Ferdy Sambo.

Sementara itu, ratusan Guru Besar dan Akademisi juga mendukung keadilan bagi Eliezer.

Dengan mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae, Eliezer dinilai sudah berani menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran kasus pembunuhan Yosua.

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Hutabarat, mengakui peran Eliezer sebagai Penguak Fakta dan menilai dirinya layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan hukuman.

Namun, akan sulit bagi Eliezer untuk dibebaskan sepenuhnya dari jerat hukum.

Publik bertengger dan bergantung pada vonis Hakim bagi sang penguak fakta, Richard Eliezer; yang mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya, seorang Jenderal Bintang Dua saat itu, Ferdy Sambo.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x