Kompas TV nasional update

Orang Tua Bharada E Saksikan Sidang Vonis Anaknya dari Siaran TV: Kami Harap Icad dapat Keringanan

Kompas.tv - 15 Februari 2023, 11:17 WIB
orang-tua-bharada-e-saksikan-sidang-vonis-anaknya-dari-siaran-tv-kami-harap-icad-dapat-keringanan
Orang tua Richard Eliezer atau Bharada E, Ryneke Alma Pudihang dan Junus Lumiu, menyaksikan sidang vonis dari saluran TV di rumah pengacara mereka di Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyaksikan sidang pembacaan vonis anak mereka melalui saluran televisi di rumah pengacara, Ronny Talapessy, Rabu (15/2/2023).

Ayah Bharada E Junus Lumiu dan ibu Rynecke Alma Pudihang duduk di sofa ruang tamu rumah Ronny di Bintaro, Jakarta Selatan.

Jurnalis Kompas TV Vedrizqa melaporkan, orang tua Bharada E tidak datang ke ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) karena merasa belum cukup kuat menghadapi putusan terburuk yang akan diberikan hakim.

Ibu Bharada E, Rynecke mengaku agak tegang menanti putusan hakim atas kasus yang dijalani anaknya. 

"Kami juga berharap agar Icad bisa mendapatkan keringanan atau pun jika ada peluang bebas, kami juga mengharapkan Icad bisa bebas," ujarnya kepada Kompas TV, Rabu (15/2).

Ia menyebut, harapannya sama seperti banyak masyarakat Indonesia lainnya yang meminta keringanan hukuman bagi Bharada E.

Bahkan, ia mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa hukuman Bharada E mestinya lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Seperti kata Pak Mahfud kan kalau bisa harus diturunkan dari tuntutan," ujarnya.

Hari ini, Rabu (15/2) Bharada E akan mendengarkan vonis hakim kepadanya atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Bharada E, Eliezers Angels Membludak dan Berebut Masuk Ruang Sidang

Sebelumnya, pada sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf hakim menjatuhkan vonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x