Kompas TV nasional hukum

Fans Ferdy Sambo Hadir di Sidang Vonis, Pakai Kaos Sambo Berseragam Polri

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 15:28 WIB
fans-ferdy-sambo-hadir-di-sidang-vonis-pakai-kaos-sambo-berseragam-polri
Fans Ferdy Sambo berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fans terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Senin (13/2/2023).

Menurut pantauan Tribunnews, fans Ferdy Sambo itu tampak duduk di lobi dan mengenakan kaos berwarna hitam bergambar Ferdy Sambo yang masih mengenakan seragam Polri.

“Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan,” demikian tulisan yang tertera pada kaos tersebut.

Baca Juga: Hakim: Motif Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Tidak Dapat Dibuktikan Menurut Hukum

Sayangnya, tak satupun fans Ferdy Sambo yang berkenan memberikan keterangan atas kehadirannya mendukung sosok otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Namun, saat Ferdy Sambo hendak memasuki ruang sidang, terdengar teriakan dari para fans.

“Semangat ya, Pak!” teriak mereka.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sebelumnya, suami Putri Candrawathi itu dituntut pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.

Salah satu hal yang dianggap memberatkan hukuman tersebut karena Sambo dinilai tidak mengakui perbuatannya selama persidangan. 

Baca Juga: Benny Ali Sempat Cari Putri Candrawathi di Duren Tiga, Sambo Sebut Putri Shock Tidak Bisa Ditanya

Pihak Sambo telah membacakan nota pembelaan atau pledoi atau tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Namun, pledoi tersebut ditolak karena dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.


 

Dalam sidang hari ini, majelis hakim masih membacakan acuan petimbangan vonis Ferdy Sambo, salah satunya bahwa hakim meyakini Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Dalam pertimbangan tersebut, hakim juga menyoroti soal keadaan tenang sehingga pelaku dapat merencanakan dan mengetahui apa yang dilakukannya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x