Kompas TV nasional kesehatan

Menkes Tegaskan Vaksinasi Covid Booster Kedua Masih Gratis, yang Berbayar Masih Dikaji

Kompas.tv - 10 Februari 2023, 14:46 WIB
menkes-tegaskan-vaksinasi-covid-booster-kedua-masih-gratis-yang-berbayar-masih-dikaji
Ilustrasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat, masih gratis bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, hingga kini masih belum diterapkan tarif alias gratis.

"Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023), dikutip dari situs resmi Kemenkes. 

Meski demikian, Budi membuka peluang untuk vaksinasi booster kedua menjadi berbayar.

Menurut penjelasannya, rencana vaksinasi Covid-19 berbayar masih dalam pembahasan dan sifatnya pilihan.

"Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan," ujarnya.

"Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir."

Budi menyebut pemerintah memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog. 

Baca Juga: Kemenkes: Stok Vaksin Covid-19 Pemerintah 8 Juta, Masih akan Bertambah

Menurutnya, pada masa transisi dari pandemi ke endemi, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya, Menkes menyebut pihaknya berencana menarik tarif vaksinasi booster jika pandemi Covid-19 telah bertransisi menjadi endemi.

Dia mengatakan harga per dosis vaksin Covid-19 sekitar Rp100 ribu.

Adapun harga itu akan dibebankan kepada masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam kategori PBI, akan ditanggung pemerintah.

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos," kata Budi, Rabu (8/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya."

Baca Juga: Akankah Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023? Ini Kata Kemenkes


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x