Kompas TV video vod

Hotman Paris Hormati Putusan Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa: Kalau Dikabulkan Bisa Gaduh

Kamis, 9 Februari 2023 | 18:17 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA ,KOMPAS.TV - Majelis hakim menolak eksepsi atau nota pembelaan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, memahami bahwa perkara Teddy Minahasa merupakan hal yang sensitif.

"Kita bisa memahami bahwa ini adalah perkara yang sensitif, yaitu perkara narkoba, sudah tentu tekanan publiknya sangat besar," ujar Hotman Paris seusai persidangan di PN Jakbar, Kamis (9/2/2023).


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x