Kompas TV regional berita daerah

[FULL] Dalam Dupliknya, Chuck Putranto Minta Dibebaskan!

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 11:52 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto sampaikan duplik dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2)

Dalam dupliknya, Penasihat meminta hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan jaksa.

Penasihat juga meminta merehabilitasi nama baik harkat dan martabat terdakwa dengan mangacu pada ketentuan peraturan pemerintah nomor 92 tahun 2015.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Chuck Putranto dengan hukuman 2 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta Subsider 3 bulan penjara.

Video Editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.