Kompas TV video vod

[BREAKING NEWS] Sebenarnya, Haruskah Baiquni Wibowo & Chuck Putranto Mengikuti Perintah Ferdy Sambo?

Kompas.tv - 8 Februari 2023, 11:43 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Sidang kasus perintangan penyidikan dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat terus berlanjut.

Setelah enam terdakwa membacakan Nota Pembelaan dan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum, hari ini (8/2), sidang Duplik digelar untuk dua terdakwa, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

KompasTV bahas soal sidang Duplik bersama sejumlah narasumber.

Ada Kuasa Hukum Chuck Putranto, Daniel Sony Pardede; Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara (UNTAR), Herry Firmansyah; dan Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih.

Dalam sidang Duplik hari ini (8/2), Penasihat Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso, menyampaikan pembelaan terakhir kliennya.

Marcella memaparkan bahwa sejak awal, Baiquni tidak merintangi penyidikan, melainkan sudah jujur.

Bahkan, memberikan barang bukti kepada penyidik.

Menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil keuntungan dari kejujuran Baiquni.

Namun kejujuran kliennya justru disebut  tak lagi berharga karena tidak disampaikan dari awal pemeirksaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.