Kompas TV video vod

Sebelum Jatuhkan Vonis Sambo Cs, Majelis Hakim Akan Gelar Musyawarah Tertutup!

Selasa, 7 Februari 2023 | 19:01 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memperpanjang masa tahanan terdakwa pembunuhan Yosua.

Penahanan Sambo cs diperpanjang 30 hari ke depan mulai hari ini, 7 Februari - 8 Maret 2023.

Perpanjangan dilakukan karena para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih harus menjalani persidangan.

Tak hanya bagi terdakwa pembunuhan berencana, perpanjangan masa tahanan juga berlaku untuk terdakwa perintangan penyidikan.

Baca Juga: Keluarga Eliezer Gelar Doa Bersama di Rumah, Berharap Hakim Ringakan Vonis Eliezer!

Sementara itu, jelang sidang vonis terdakwa pembunuhan Yosua, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan perketat pengamanan.

Berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan, pengunjung di ruang sidang dan area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dibatasi.

Saat ini Majelis Hakim masih mempelajari berkas perkara persidangan untuk dilakukan musyawarah tertutup sebelum menjatuhkan vonis


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x