Kompas TV nasional hukum

Babak Baru Kasus 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro usai Mengaku Diperas

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 16:33 WIB
babak-baru-kasus-polisi-peras-polisi-bripka-madih-dilaporkan-ke-polda-metro-usai-mengaku-diperas
Bripka Madih saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), menyebut dirinya pernah menjadi korban penganiayaan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkannya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan 'polisi diperas polisi' yang melibatkan anggota Provost Polri bernama Bripka Madih, kini memasuki babak baru.

Pada Senin (6/2/2023), puluhan warga yang berasal dari RT 004 RW 003, Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Jika Benar Ada Pungli di Polda Metro Jaya, Bripka Madih Disebut seperti "Whistleblower"

Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan Bripka Madih karena dinilai telah membuat resah warga dengan kelakuannya selama ini.

Ketua RW 03, Nur Asiah Syafris, mengatakan Bripka Madih dilaporkan oleh warganya karena dianggap 
telah memasuki pekarangan rumah pelapor tanpa izin.

"Bripka Madih dilaporkan karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin. Juga memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur Asiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Perbuatan Bripka Madih tersebut, kata dia, membuat warga merasa terganggu, terutama mereka yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan Bripka Madih di depan rumah warga.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Ketua RW Tak Berdaya Lawan Bripka Madih yang Sering Teror Warga di Bekasi: Dia Polisi

Nur Asiah sebelumnya menyebut Bripka Madih sering "meneror" warga sekitar rumahnya yang berada di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi.

Menurutnya, psikis warga terganggu karena kelakuan Bripka Madih tersebut. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak terhadap tindakan yang dilakukan anggota Polri itu.

"Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga," kata Nur Asiah saat menghadiri undangan Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Dia pun mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh Bripka Madih terhadap warganya itu.



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x