Kompas TV nasional politik

Ditanya soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Ganjar: Lebih Penting Urus Kemiskinan

Kompas.tv - 5 Februari 2023, 21:00 WIB
ditanya-soal-usulan-penghapusan-jabatan-gubernur-ganjar-lebih-penting-urus-kemiskinan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut usulan penghapusan jabatan gubernur tidak ada urgensinya. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengenai penghapusan jabatan gubernur, tidak ada urgensinya. 

Menurut Ganjar, saat ini seharusnya para elite lebih fokus pada penghapusan kemiskinan dan pengangguran yang masih banyak ditemukan di masyarakat. 

"Bagaimana kalau kita mengurus soal kemiskinan, soal pengangguran, itu jauh lebih penting daripada memikirkan hal-hal yang menurut saya tidak ada urgensinya," kata Ganjar saat ditanya soal usulan penghapusan jabatan gubernur di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). 

Sementara menurut Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, gubernur merupakan jabatan yang penting. 

Sebab, kata putra sulung Presiden Joko Widodo itu, seorang gubernur bisa menjembatani komunikasi antarkepala daerah. 

"Kita itu selalu dapat arahan dari gubernur. Kalau misalnya koordinasi antarwilayah tidak jalan, ya saya sambate (mengadunya) ke Pak Gubernur. Diselesaikan Pak Gubernur," kata Gibran. 

Baca Juga: Muncul Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Komentar Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Cak Imin sempat menggulirkan wacana penghapusan jabatan gubernur karena anggaran gubernur yang dinilainya terlalu besar. 

Selain itu, menurutnya, tugas gubernur hanya bersifat koordinasi pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin, Senin (30/1/2023) lalu. 

Muhaimin menambahkan, sebelum menghapus jabatan gubernur, PKB lebih dulu mengusulkan agar pemilihan gubernur secara langsung ditiadakan.

Ia berpendapat, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja.

"Jadi pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," imbuhnya.

Baca Juga: Lembaga Survei SMRC Prediksi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat di Pilpres 2024!


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x