Kompas TV regional sosial

Mengaku Pernah Bersurat ke Menteri ATR BPN, Bripka Madih Jelaskan Hal yang Sebabkan Dirinya Kecewa

Kompas.tv - 5 Februari 2023, 13:19 WIB
mengaku-pernah-bersurat-ke-menteri-atr-bpn-bripka-madih-jelaskan-hal-yang-sebabkan-dirinya-kecewa
Bripka Madih, saat mendatangi mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), mengaku pernah bersurat pada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal penyerobotan lahan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku menjadi korban pemerasan polisi lain, mengaku pernah bersurat pada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal penyerobotan lahan.

Penjelasan itu dikatakan Madih saat ia menyambangi Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

“Dulu ane ngirim surat kepada Menteri ATR/BPN, Menkopolhukam, Kabareskrim, Mabes Polri, banyaklah yang disuratin berkaitan dengan pengukuran yang dilakukan oleh tim PTSL se Jati Warna,” tutur Bripka Madih, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Minggu.

Madih mempertanyakan alasan pengukuran lahan tersebut tanpa sepengetahuan pihaknya dan keluarga.

“Kenapa dia mengukur tanpa epengetahuan kita, jadi sembunyi-sembunyi tuh, pihak terlapor yang berjumlah kurang lebih 10 orang.”

Saat ditanya kapan dirinya mengirim surat pada Menteri ATR/BPN, Madih menyebut surat itu dikirimkannya pada bulan November lalu.

Baca Juga: Kata Polda Metro Jaya soal Konfrontir Bripka Madih dan Penyidik yang Diduga Memeras

Namun, ia mengaku kecewa, karena surat tersebut seperti mengendap selama dua pekan.

“Bulan November. Coba bayangkan, yang bikin ane kecewa itu, ane ngirim surat ke ATR/BPN, surat itu tanggal 1 sampai, tanggal 12 dari ruangan satu ke lantai 2, dua minggu tuh, gimana kita nggak kecewa.”

“Udah gitu, diparaflah sama pegawai di situ. Kita datang lagi, katanya enggak ada pegawai yang namanya Rizki,” lanjut Bripka Madih.

Ia juga mengaku pernah mengirim surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun suratnya dinyatakan hilang.

“Kedua, di Bareskrim, katanya surat kita hilang. Ya Allah, astaghfirullahaladhim, ya Allah. Gimana sih ini ane, udah nganter surat tapi tidak ada tindak lanjutnya.”

Dalam kesempatan itu, Madih juga menjelasskan bahwa lahan milik orang tuanya seluas 4.411 meter, dan yang telah dijual seluas 3.600 meter.

“Yang dijual ini kurang lebih 3.600, di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng. Ada nih, saya nggak bohong. Nih tanda tangan nih.”

“Ini dia nih, biang keroknya, selain si MH itu, yang mungkin kebal hukum, diriin kafe, diriin pulsa di tanah kita tuh, terus sama apa, sekolah apa segala macam. Nggak ngerti deh tujuannya apa tuh,” keluhnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x