Kompas TV video vod

Polda Sebut Penyidik yang Memeras Bripka Madih Sudah Pensiun, Apa Kasus Ini Bisa Berlanjut?

Kompas.tv - 4 Februari 2023, 19:45 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch, atau IPW mengaku tidak terkejut terkait kasus yang menimpa Bripka Madih, atas dugaan pemerasan oleh penyidik.

Namun demikian, IPW berharap, Kapolda Metro Jaya bisa mengungkap kasus ini.

Menurut ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso jika laporan yang disampaikan Bripka Madih terkait dugaan pemerasan benar, maka Polda Metro Jaya harus segera mengungkapnya.

Sugeng berharap, kasus dugaan pemerasan ini tidak lagi terjadi, baik untuk kalangan kepolisian sendiri, maupun mayarakat luas.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Bripka Madih Sempat Dilaporkan Terkait Aroganisme dan 2 Kasus KDRT

Kasus Bripka Madih, anggota Provost yang mengaku diperas sesama anggota polisi, terkait laporannya saat mengurus sengketa lahan orang tuanya, viral di media sosial.

Lantas, seperti apa proses hukum terkait dugaan pemerasan tersebut?

Guna membahasnya, sudah bergabung di Kompas Petang, Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto dan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.