Kompas TV video vod

Sindikat Pemalsu Ijazah Hingga Surat Nikah Ditangkap

Kompas.tv - 4 Februari 2023, 12:03 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh  pelaku sindikat pemalsu dokumen dibekuk jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ijazah, sertifikat hingga KTP palsu.

Tujuh pelaku sindikat yang ditangkap ini menawarkan jasa pembuatan dokumen ijazah palsu secara online.

Baca Juga: "Reshuffle" Kabinet Jokowi, Kinerja atau Faktor Politik? - Ulasan Istana

Pelaku sudah melakukan pemalsuan dokumen sejak tahun 2022 dan sudah memalsukan puluhan ijazah, ratusan surat izin operator alat berat, serta puluhan surat nikah.

Para pelaku mematok harga untuk pembuatan dokumen palsu ini mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. 

Ketujuh pelaku ini dijerat dengan pasal pemalsuan surat dan dokumen, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.