Kompas TV nasional hukum

Rekam Jejak Bripka Madih Diungkap Polda Metro, 3 Kali Dilaporkan ke Propam Dua di Antaranya KDRT

Kompas.tv - 4 Februari 2023, 11:35 WIB
rekam-jejak-bripka-madih-diungkap-polda-metro-3-kali-dilaporkan-ke-propam-dua-di-antaranya-kdrt
Bripka Madih, seorang anggota Provost Polres Jakarta mengaku kecewa saat dimintai pungli oleh sesama anggota polisi, Jumat (3/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menjadi sorotan lantaran mengaku diperas seorang penyidik Polda Metro Jaya saat mengurus kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

Dugaan pemerasan dan pungli ini mencuat setelah video "polisi peras polisi" beredar di media sosial dan jadi viral.

Dalam video tersebut, Bripka Madih yang menggunakan pakaian dinas lengkap marah-marah di depan komplek perumahan di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya kemudian menelusuri sosok Bripka Madih dan kasus sengketa tanah milik orangtuanya. 

Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan hasil penelusuran sosok Bripka Madih sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya. 

Dua di antaranya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan pertama dilayangkan SK, istri Bripka Madih terkait KDRT pada tahun 2014.

Laporan tersebut diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada tahun 2022.  

"Istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.

Baca Juga: Soal Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Disebut Polda Metro sebagai Pelaku KDRT: Punya 2 Istri

Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS.

SS kemudian melaporkan Madih dengan kasus yang sama, yakni KDRT pada Agustus 2022.

Laporan tersebut diterima Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

SS juga mempertanyakan tunjangan istri secara kedinasan. Diketahui Bripka Madih tidak melaporkan pernikahan yang kedua kalinya ke Korps Bhayangkara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x