Kompas TV video vod

Baiquni Wibowo: Niat Bantu Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Yosua, Berujung Keluarga Tanggung Malu

Jumat, 3 Februari 2023 | 22:14 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo, mengaku tak pernah berniat menutupi atau merintangi fakta kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baiquni membenarkan dirinya menyalin rekaman CCTV sekitar TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia jugalah yang menyerahkan dokumen salinan tersebut ke penyidik Polri.

Baca Juga: Baiquni Wibowo: Saya Tidak Pernah Utang Budi, Apalagi Berniat Menanam Kebaikan kepada Ferdy Sambo

"Niat saya untuk membantu malah membuat saya sampai pada persidangan hari ini. Niat saya membantu penyidik malah membuat seluruh keluarga saya harus menunggu malu," kata Baiquni.

Video editor: Firmansyah


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x