Kompas TV video vod

Isi Pleidoi Baiquni Wibowo, Sebut Dirinya Dituduh Merusak Barang Bukti Tanpa Alasan Jelas

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 15:00 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pemabcaan nota pembelaan pribadi oleh Baiquni Wibowo, ia memaparkan bahwa dirinya sejak awal diperiksa oleh tim khusus, sudah langsung dituduh merusak barang bukti tanpa alasan jelas.

Padahal saat itu, external hardisk yang ia salin, belum masuk dalam daftar barang bukti pidana.

Sebelumnya, Baiquni Wibowo mantan anak buah Ferdy sambo menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baiquni Wibowo dituntut 2 tahun penjara

Baca Juga: Dalam Nota Pembelaan, Baiquni Wibowo Sebut Istri dan Anaknya Terdampak Atas Kasus Pembunuhan Yosua

_____                            

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.